Header Ads

  • Begini ! Cara TakeDown Situs Plagiat Dari Halaman Pencarian Google

    Begini ! Cara Take Down Situs Plagiat Dari Halaman Pencarian Google


    Yaa ampun sudah cape-cape bikin artikel original, pas di publish tiba-tiba kena AGC dan parahnya lagi situs AGC malah terindex oleh mesin penelusuran sedangkan situs aslinya malah tidak terindex sehingga tidak mendapatkan peluang untuk dikunjungi visitor organik yang berasal dari mesin penelusuran. Sebal, kesal dan marah sudah barang tentu, tapi untungnya salah satu mesin penelusuran seperti Google menyediakan layanan takedown situs-situs plagiat dari halaman hasil mesin penulusuran.

    Apa Itu Takedown Situs ?

    Takedown situs adalah proses menghapus konten dari halaman hasil penelusuran. Konten yang dapat dihapus meliputi konten yang melanggar hak cipta (plagiat), Auto Generated Content (AGC), konten yang berbahaya atau memfitnah, dan konten yang tidak pantas.

    Takedown situs web juga merupakan salah satu cara untuk membuat developer website / blog menjadi kapok dan berfikir dua kali untuk melakukan hal yang sama. Dengan adanya fasilitas takedown situs maka diharapkan situs-situs yang tidak jelas dan unfaedah bisa dikurangi peredarannya sehingga internet bisa dijadikan tempat untuk mencari sumber informasi yang jelas dan bermanfaat.

    Cara Takedown Situs ?

    Ada 3 cara untuk take down suatu situs.

    1. Mengirim Surat Teguran
      Mengirim surat teguran baik melalui surat pos ataupun surat elektronik (email) kepada pemilik situs. Surat teguran harus menyatakan bahwa konten yang dihapus melanggar hak cipta, berbahaya, atau memfitnah, dan meminta pemilik situs untuk menghapus konten tersebut dalam waktu tertentu. Jika pemilik situs tidak menghapus konten dalam waktu yang ditentukan, Anda dapat mengambil tindakan hukum untuk menghapus konten tersebut.

    2. Melaporkan Ke Penyedia Hosting
      Melaporkan situs tersebut ke tempat penyedia layanan hosting situs tersebut. Penyedia layanan hosting situs biasanya memiliki kebijakan untuk menghapus konten yang melanggar hak cipta, berbahaya, atau memfitnah. Jika Anda melaporkan situs ke penyedia layanan hosting situs, penyedia layanan hosting situs akan memeriksa laporan Anda dan mengambil tindakan yang sesuai.

    3. Melaporkan Online Melalui DMCA
      Anda juga dapat take down situs dengan menggunakan DMCA (Digital Millennium Copyright Act). DMCA adalah undang-undang yang melindungi hak cipta. Jika Anda percaya bahwa hak cipta Anda telah dilanggar, Anda dapat melaporkan pelanggaran tersebut ke DMCA. DMCA akan meminta penyedia layanan hosting situs untuk menghapus konten yang melanggar hak cipta. DMCA juga bisa digunakan untuk melaporkan situs ke mesin pencari seperti Google, Bing, Yandex dan lain sebagainya.

    Cara Melaporkan Situs Plagiat Ke Google

    Jika pemilik situs tidak menghapus konten yang diplagiat, Anda dapat mengajukan permintaan penghapusan DMCA (Digital Millennium Copyright Act) kepada Google. Berikut adalah cara untuk takedown situs plagiasi dari halaman pencarian Google

    1. Siapkan link url artikel yang akan dilaporkan. Bisa satu link atau beberapa link artikel yang terindikasi sebagai artikel plagiat. Pastikan bahwa situs tersebut memang melakukan plagiat. Jangan melaporkan situs yang tidak melakukan plagiat.

    2. Siapkan link url artkel yang asli yang terkena plagiat. Bisa satu atau beberapa link artikel yang nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti dalam pengisian formulir pelaporan Google.

    3. Buka Situs Pengaduan Google :

      Anda dapat melaporkan situs plagiasi ke Google melalui tombol link di bawah ini.

      Google DMCA Dashboard digunakan untuk mengetahui progres laporan yang sudah dibuat beserta hasilnya. Anda bisa mengetahui progres laporan yang sudah dibuat dan sudah sejauh mana tindakan yang sudah dilakukan oleh pihak google terhadap laporan yang Anda buat.

      Google DMCA Form Report merupakan formulir untuk membuat laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang telah dilakukan terhadap situs atau artikel yang ada pada situs Anda ke pihak ke Google.
    4. Cara membuat pelaporan yaitu klik tombol Google DMCA Report kemudian isi formulir yang ada pada halaman tersebut.


      KETERANGAN :
      • Pada kotak Identifikasi dan jelaskan karya berhak cipta tersebut, silakan Anda isi deskripsi pelanggaran yang telah dilakukan oleh situs plagiat. Sebagai contoh Anda bisa mengisikannya sebagai berikut.

        Halaman ini memiliki konten yang melanggar dan membuat konten duplikat yang diambil dari blog kami. Tolong bantu untuk menghapus URL blog yang melanggar ini dari indeks google, sehingga konten asli saya dapat terindeks oleh Google dan mendapatkan peringkat yang lebih baik di SERP.

        Terima kasih.

      • Pada kotak Di mana kami bisa melihat contoh karya yang diakui?, silakan Anda masukan URL link artikel Anda yang terkena dampak plagiasi.

      • Pada kotak Lokasi materi yang melanggar, silakan Anda masukan URL link artikel situs yang diduga melakukan pelanggaran. Anda bisa memasukan lebih dari satu link URL yang melanggar, misalkan untuk pelanggaran artikel A ternyata ada beberapa situs yang melakukan plagiasi terhadap artikel A, nah Anda bisa memasukan beberapa URL pelanggar yang terkait dengan artikel A disini.

      • Harap diperhatikan untuk satu grup pelaporan hanya diperuntukan untuk satu topik/pembahasan yang berkaitan, apabila ada topik lain yang ingin dilaporkan dalam sekali pelaporan Anda harus membuat grup baru pelaporan untuk topik yang memiliki beda topik. Tata cara pengisian sama untuk semua grup pelaporan.

      • Setelah selesai mengisi semua data pelaporan, silakan Anda centang legalitas PERNYATAAN TERSUMPAH yang diberikan.

      • Masukan tanggal pembuatan laporan dan yang terakhir isi nama pembuat laporan dengan lengkap dan sebenar-benarnya baik untuk pribadi atau perwakilan yang membuat laporan. Jangan lupa untuk cek kotak Captcha.

      • Pastikan semua data dalam pelaporan sudah benar dan lengkap kemudian tekan tombol Kirim untuk mengirim laporan takedown ke pihak Google.

    5. Setelah terkirim Anda akan diarahkan ke halaman dashboard pelaporan. Proses penyelidikan oleh Google dapat memakan waktu beberapa hari atau minggu.

    Situs plagiat memang sangat cepat peredarannya dan sangat meresahkan pengguna internet umumnya dan pemilik blog khususnya, mereka hanya berpikir sesaat tanpa menghiraukan etika dan norma sosial. Mereka berpikir dengan meniru atau menyalin suatu karya orang lain dapat membuat mereka cepat dapat penghasilan, padahal pada kenyataannya tidak semudah yang mereka kira dan juga dampak yang mereka perbuat sudah banyak merugikan banyak pihak.

    Peredaran situs plagiat memang sangat cepat untuk itu sebaiknya Anda sedikit memproteksi blog yang Anda kelola, silakan Anda baca artikel Kode Lengkap Anti Copy Paste (Copas) Pelindung Artikel Blog untuk membentengi blog Anda dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan memproteksi blog Anda setidak dapat mengurangi peredaran situs / blog kacangan yang akan melakukan tidakan plagiat.

    Demikian artikel blog tentang Begini ! Cara TakeDown Situs Plagiat Dari Halaman Pencarian Google terima kasih sudah berkunjung, jangan lupa Like, Share dan Subscribe, untuk pertanyaan, kritik ataupun saran silakan ditulis pada kotak komentar di bawah. Apabila ada kata-kata yang kurang berkenan atau informasi yang kurang akurat, harap dimaklumi. Akhir kata Semoga Bermanfaat.


    No comments

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad